Kedaulatan Republik Indonesia di
wilayah lautnya, termasuk di Laut China Selatan (LCS), merupakan amanah yang
harus dijaga. Lautan, sebagai pemersatu dan nadi kehidupan, menyimpan potensi
ekonomi dan kekayaan alam yang berlimpah. Namun, di balik keindahannya, LCS
menyimpan potensi bahaya. Ancaman konflik akibat sengketa wilayah terus
membayangi kedaulatan Indonesia.
LCS, kawasan strategis dengan
jalur perdagangan vital, menjadi rebutan beberapa negara. Hegemoni Amerika
Serikat dan China memanaskan situasi, memicu perlombaan senjata dan latihan
militer di kawasan tersebut. Ketegangan meningkat, bagaikan badai yang siap
menerjang.
Indonesia, dengan posisinya yang
strategis, berada di tengah pusaran konflik. Kapal-kapal asing kerap memasuki
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tanpa izin, mengancam kedaulatan dan
sumber daya alam negara.
Dilema melanda Indonesia. Di
satu sisi, Indonesia ingin menjaga hubungan baik dengan kedua negara adidaya.
Di sisi lain, kedaulatan negara harus dipertahankan. Keputusan yang diambil
akan menentukan nasib bangsa.
Di tengah situasi yang rumit, Indonesia tidak tinggal
diam. Upaya diplomasi terus dilakukan untuk meredakan ketegangan dan mencari
solusi damai.
Pemerintah Indonesia meluncurkan strategi
"Perisai Trisula Nusantara" untuk memperkuat pertahanan maritim,
udara, dan darat, dan menjaga kedaulatan di LCS. Strategi ini terdiri dari tiga
pilar utama:
1. Perisai Samudera Nusantara:
·
Modernisasi alutsista maritim: Memperkuat armada kapal perang,
pesawat patroli maritim, dan sistem persenjataan.
·
Peningkatan patroli maritim: Melaksanakan patroli gabungan di ZEE
Indonesia secara rutin dan terintegrasi.
·
Pengembangan sistem pengawasan maritim: Membangun sistem radar dan
sensor canggih untuk memantau aktivitas di LCS.
·
Penegakan hukum maritim: Menindak tegas pelanggaran di ZEE
Indonesia.
2. Perisai Darat Nusantara:
·
Menempatkan rudal balistik di wilayah perbatasan RI dengan negara
tetangga, termasuk wilayah sengketa diantaranya wilayah Singapura, Australia,
Filipina dan Laut Cina Selatan merupakan wilayah jangkauan rudal NKRI.
·
Memperkuat pertahanan di pulau-pulau terluar: Meningkatkan jumlah
pasukan dan alutsista di pulau-pulau terluar.
·
Pengembangan sistem pertahanan pantai: Membangun sistem pertahanan
pantai yang terintegrasi dengan sistem pengawasan maritim.
3. Perisai Dirga Nusantara:
·
Modernisasi alutsista udara: Memperkuat armada pesawat tempur,
pesawat patroli maritim, dan sistem persenjataan.
·
Peningkatan patroli udara: Melaksanakan patroli udara di ZEE
Indonesia secara rutin dan terintegrasi.
·
Pengembangan sistem pertahanan udara: Membangun sistem pertahanan
udara yang terintegrasi dengan sistem pengawasan maritim.
Pengembangan sistem pertahanan
cerdas membutuhkan investasi yang besar, namun manfaatnya akan berlipat ganda.
Sistem ini akan meningkatkan efektivitas pertahanan, menjaga kedaulatan
maritim, dan mendorong stabilitas di kawasan.
Pemerintah perlu meningkatkan
kerjasama dengan negara-negara lain di kawasan untuk menjaga stabilitas dan
keamanan. Diplomasi dan dialog menjadi kunci utama dalam menyelesaikan sengketa
LCS. Ancaman konflik di LCS adalah tantangan yang harus dihadapi Indonesia
dengan teguh dan cerdas.
Di Bawah Naungan Pancasila,
Indonesia Jaya!